Sebagaimanadisebutkan PWMU.CO dalam berita sebelumnya , sekolah/madrasah yang divisitasi bisa memperoleh informasi data lengkap hasil akreditasi pada Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) yang ada di setiap dinas pendidikan kabupaten/kota. Selanjutnya BAP S/M Jatim segera memproses sertifikat hasil akreditasi untuk diserahkan ke sekolah.
Title Logo Kabupaten Jombang Kumpulan Logo Gambar Pendidikan Pengi; Type: png; Dimension: 654 x 654; Source: id.pinterest.com
Jombang Kemdikbud --- Kurikulum 2013 tidak mengurangi hak dasar guru. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, dalam acara dialog di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Senin (07/07/2014). "Prinsip dasar kurikulum 2013 tidak boleh ada hak dasar guru yang terabaikan, " tutur Mendikbud.
SeleksiOSN 2017 tingkat kabupaten/kota Tanggal : Maret 2017 Tempat, Pelaksana : Ditentukan Oleh Dinas Pendidikan; Seleksi OSN 2017 tingkat provinsi Tanggal : Mei 2017 Tempat, Pelaksana : Ditentukan Oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Berkoordinasi Dengan Direktorat Pembinaan SMP; Seleksi OSN 2017 tingkat nasional Tanggal : 2 s.d 8 Juli 2017
WebsiteBadan Pusat Statistik. Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur (Jiwa), 2021-2023
DGuq. TABANAN, Dinas Pendidikan Disdik Kabupaten Tabanan memastikan bahwa puluhan sekolah dasar SD akan di regrouping tahun ini. Tahapan regrouping pun kini sudah memasuki sosialisasi ke sekolah-sekolah yang di regrouping. Berdasarkan data yang disampaikan Disdik Tabanan sekitar 22 SD di regrouping. Dengan rincian 10 sekolah dasar berada di Kecamatan Penebel. Diantaranya SDN 6 Senganan dengan SDN 4 Senganan, SDN 3 dan SDN 2 Tengkudak, SDN 3 dan SDN 1 Jatiluwih , SDN 2 dan SDN 4 Penatahan serta SDN 3 dan SDN 4 Wongaya Gede. Selain itu, 12 sekolah lain yang juga akan di regrouping. Diantaranya SDN 1 dan SDN 2 Desa Tiyinggading serta SDN 1 dan SDN 2 Bengkel, Kediri, SDN 1 dan SDN 3 Kerambitan, SDN 1 dan SDN 2 Meleling, SDN 1 dan SDN 4 Gubug serta SDN 3 dan SDN 5 Delod Peken. Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Wayan Sukanitra mengatakan sebanyak 22 SD yang di regrouping tahun ini dilakukan karena beberapa faktor. Terutama soal jumlah siswa yang kurang dari standar minimal serta guru yang kurang memadai. Jumlah siswa misalnya sekolah dasar itu yang kurang dari 60 orang siswa baik itu dari kelas 1 sampai kelas 6. Kemudian pertimbangan lainnya faktor jarak yang berdekatan dengan sekolah lain. Regrouping dilakukan sebisa mungkin dengan sekolah yang berdekatan. Sehingga siswa tidak jauh ketika ke sekolah. Selain itu juga faktor guru pengajar jadi pertimbangan. Seperti di SDN 3 dan 5 Delod Peken di Banjar Gerokgak Tengah itu satu komplek di Jalan Mawar Nomor 4. “Sehingga kami ambil kebijakan melakukan regrouping,” jelasnya, Minggu 4/6. Kondisi lainnya memperhatikan juga soal status tanah sekolah tersebut. Banyak sekolah yang masih berdiri diatas tanah adat atau bukan milik pemerintah. Sehingga pihaknya sulit melakukan perbaikan. Untuk bisa dilakukan perbaikan syaratnya lahan sekolah itu aset tanahnya milik pemerintah. Otomatis lahan tersebut harus dihibahkan oleh desa adat ke pemerintah dan itu butuh proses yang tidak singkat. "Dan itu kerap kali jadi kendala saat akan dilakukan perbaikan kerusakan sekolah,” ucapnya. Dengan regrouping 22 SD ini diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif. “Sebenarnya regrouping lebih memudahkan dalam proses belajar mengajar seperti jumlah murid dan guru yang memadai,” tandasnya. uli/rid Terkini
Dinas Pendidikan untuk wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur merupakan instansi pemerintah yang bertanggungjawab tentang semua hal yang berkaitan dengan pendidikan di wilayahnya. Bertugas melaksanakan urusan pemerintahan Kabupaten Jombang bidang pendidikan berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan, serta melaksanakan tugas-tugas lain berkaitan dengan pendidikan yang diberikan oleh Walikota / Bupati sesuai dengan bidang tugasnya. Melalui kantor dinas pendidikan ini, pemerintah daerah bidang pendidikan melakukan tugasnya pada wilayah kerjanya. Tugas tersebut mencakup pembantuan urusan pendudukan, pengawasan, penyusunan program pendidikan daerahnya, menyusun strategi, perumusan kebijakan pendidikan, hingga memberikan layanan umum dalam hal pendidikan. Dinas pendidikan ini juga menjadi pembina dan pemberi izin sekolah dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga lembaga bimbel. Segera kunjungi kantor dinas pendidikan terdekat ini atau juga dapat mengakses secara online website dinas pendidikan untuk mendapatkan informasi lainnya. Belum ada gambar galeri. Dimana alamat Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang? Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang beralamat di Jl. Pattimura Sengon, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419, Indonesia. Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang? Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0321 861827
logo dinas pendidikan kabupaten jombang